Pemerintah terus mendorong pemerataan akses terhadap hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah, termasuk tokoh keagamaan. Sebanyak 5.000 unit rumah subsidi akan dibangun khusus bagi guru ngaji, dai, aktivis Islam, dan pegawai ormas Islam di bawah naungan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Program ini menggunakan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) syariah, dan menjadi bagian dari kerja sama tiga institusi: Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), dan PT Bank Tabungan Negara (BTN).
Pemerintah Sediakan 5.000 Rumah Subsidi untuk Guru Ngaji dan Dai
Menteri PKP Maruarar Sirait menjelaskan bahwa pembangunan rumah subsidi ditargetkan mencapai 350.000 unit pada 2025. Dari jumlah tersebut, BTN berkontribusi sebesar 220.000 unit, menjadikannya lembaga pembiayaan terbesar dalam program ini.
“Kami mendukung BTN karena kontribusinya sangat besar dalam pembiayaan rumah rakyat. BTN paling aktif dan serius,” ujar Maruarar dalam acara di Jakarta, Minggu (27/7/2025).
Program ini dibangun berdasarkan sistem segmentasi, agar bantuan benar-benar tepat sasaran dan menyentuh masyarakat yang membutuhkan.
Skema KPR Syariah Permudah Akses Hunian Bagi Tokoh Umat Islam
Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk konkret dari sinergi pemerintah dan lembaga keuangan dalam menyediakan hunian terjangkau.
“Ini bentuk dukungan terhadap program nasional Presiden Prabowo Subianto dalam menyediakan rumah bagi masyarakat luas, termasuk tokoh keagamaan,” tegas Nixon.
Dengan skema syariah, pembiayaan disesuaikan dengan prinsip keuangan Islam, sehingga nyaman secara moral dan spiritual bagi para penerima manfaat. Program ini diharapkan dapat membantu para penggerak umat Islam memiliki tempat tinggal layak secara adil dan terjangkau.
Selain itu, BTN juga menyediakan layanan perbankan khusus untuk mendukung operasional di lingkungan MUI.
“Baca Juga: Jokowi Hadiri Reuni UGM, Roy Suryo Soroti Gaya Kehadiran“
BTN dan MUI Sinergi Dukung Pembiayaan Perumahan Berbasis Keumatan
Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Ma’ruf Amin, menilai penyediaan rumah subsidi adalah bentuk nyata pelaksanaan nilai agama.
“Memberi kemudahan dalam memiliki rumah merupakan bagian dari perintah agama,” ujar Ma’ruf.
Ketua MUI, Anwar Iskandar, juga menyampaikan apresiasinya atas inisiatif ini. Ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama memberikan manfaat jangka panjang bagi umat.
“Marilah kita menanam sesuatu yang bermanfaat demi generasi mendatang,” tuturnya.
Data BTN Syariah mencatat bahwa hingga Maret 2025, mereka telah menyalurkan Rp28,5 triliun pembiayaan subsidi, tumbuh 16,3% secara tahunan. Total pembiayaan yang disalurkan mencapai Rp46,26 triliun, meningkat 18,2% dari tahun sebelumnya.
“Baca Juga: LUMIX Rilis S1 Mark II Series dengan Fitur Perdana di Indonesia“
