kholvad.com – Pemerintah memastikan tarif listrik bagi pelanggan PLN tidak mengalami kenaikan selama Triwulan III tahun 2025. Keputusan ini berlaku untuk periode Juli hingga September 2025 dan menyasar 13 golongan pelanggan nonsubsidi. Langkah ini diambil guna melindungi daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas sektor industri di tengah situasi ekonomi global yang fluktuatif.
KEBIJAKAN TARIF LISTRIK DIAMBIL UNTUK STABILKAN EKONOMI NASIONAL
Menurut Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P Hutajulu, keputusan untuk mempertahankan tarif listrik dilakukan demi mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini membantu menjaga daya beli masyarakat dan meningkatkan daya saing pelaku industri di Indonesia.
“Untuk mendukung momentum pertumbuhan ekonomi nasional, dan meningkatkan daya beli masyarakat serta daya saing industri, Triwulan III 2025 diputuskan tarif tetap, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh Pemerintah,” kata Jisman pada Sabtu, 28 Juni 2025.
Tak hanya pelanggan nonsubsidi, tarif listrik bagi 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tetap. Ini termasuk kelompok sosial, rumah tangga berpenghasilan rendah, pelaku UMKM, usaha bisnis kecil, dan industri kecil. Artinya, hampir seluruh lapisan masyarakat tetap mendapatkan akses listrik dengan harga yang terjangkau dalam periode ini.
DASAR PENETAPAN TARIF: PARAMETER EKONOMI MAKRO
Penetapan tarif listrik PLN mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024. Aturan ini mengatur penyesuaian tarif tenaga listrik setiap triwulan bagi pelanggan nonsubsidi, dengan mempertimbangkan empat parameter utama: nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia (ICP), tingkat inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).
Untuk Triwulan III 2025, pemerintah menggunakan data makroekonomi dari periode Februari hingga April 2025. Secara teknis, perubahan nilai parameter ekonomi tersebut seharusnya memicu kenaikan tarif. Namun, demi stabilitas dan kepentingan publik, pemerintah menahan penyesuaian tersebut.
“Baca Juga: BSU 2025 Cair Rp600 Ribu Penuh, Tanpa Potongan Pajak“
PEMERINTAH DORONG PLN TETAP EFISIEN DAN LAYANI DENGAN MUTU
Jisman juga menyampaikan harapan pemerintah agar PLN tetap menjaga efisiensi operasional tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada pelanggan. Ia menekankan pentingnya peningkatan volume penjualan tenaga listrik dan pengendalian Biaya Pokok Penyediaan (BPP) agar bisnis PLN tetap sehat.
“Pemerintah berharap PLN dapat terus mengoptimalkan efisiensi operasional dengan tetap menjaga mutu pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan volume penjualan tenaga listrik,” jelasnya.
Keputusan ini mencerminkan peran negara dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan masyarakat dan keberlanjutan industri energi. Dengan kebijakan tarif tetap ini, pemerintah menunjukkan komitmen dalam menjaga kestabilan ekonomi dan melindungi kelompok rentan.
“Simak Juga: Ilia Topuria KO Oliveira di Ronde Pertama“
Leave a Reply