kholvad.com – Elon Musk membunuh nama Twitter, tetapi X Corp kini berjuang mempertahankan hak atas merek legendaris itu. Pada 16 Desember 2025, Reuters melaporkan bahwa X Corp menggugat startup media sosial bernama Operation Bluebird. Startup ini berusaha mendaftarkan merek dagang “Twitter” dan “Tweet” setelah branding Twitter resmi diganti menjadi X pada Juli 2023. Gugatan ini menimbulkan ironi, karena perusahaan yang “membunuh” nama Twitter kini melindunginya secara hukum.
“Baca Juga: China Luncurkan Robot Humanoid Murah untuk Pasar Global”
Operation Bluebird Klaim Hak atas Merek yang Ditinggalkan
Operation Bluebird berargumen bahwa X Corp menelantarkan merek Twitter. Dalam hukum merek dagang AS, jika sebuah merek tidak digunakan secara komersial dalam jangka waktu tertentu, pihak lain bisa mengklaimnya. Mereka menilai penggantian nama dan logo burung biru merupakan bentuk pengabaian. Startup ini mencoba memanfaatkan celah hukum untuk merebut hak atas salah satu merek paling dikenal di dunia.
X Corp Menegaskan Twitter Masih Hidup
X Corp menolak tuduhan penelantaran merek. Dalam gugatan federal di Delaware, perusahaan menegaskan merek Twitter masih “hidup dan sehat”. Mereka mengandalkan beberapa argumen utama: jutaan pengguna masih mengetik twitter.com, publik masih menyebut postingan sebagai “tweet”, dan aset intelektual tersebut memiliki nilai miliaran dolar. X Corp menuduh Operation Bluebird oportunis, memanfaatkan transisi branding untuk keuntungan mereka sendiri.
Perlindungan Strategis oleh Elon Musk
Meski membenci nama Twitter, Elon Musk menilai penting melindunginya. Jika Operation Bluebird berhasil, aplikasi baru bernama Twitter bisa menarik pengguna lama yang tidak menyukai rebranding X. Hal ini bisa merusak basis pengguna dan pendapatan X Corp. Langkah hukum ini bersifat defensif, menjaga aset intelektual agar tidak disalahgunakan atau hilang akibat celah hukum.
“Baca Juga: FIFA Rilis Eksklusif di Netflix Games Sambut Piala Dunia 2026″
Preseden Hukum dan Konsep Zombie Brand
Kasus ini menyentuh fenomena zombie brand, merek yang secara komersial “mati” tetapi tetap memiliki nilai brand recall. Biasanya, perusahaan menjaga merek lama dengan penggunaan minimal untuk mencegah kompetitor mengambilnya. Kasus Twitter unik karena skala global dan kecepatan perubahan. Pengadilan akan menilai apakah pengalihan twitter.com dan persepsi publik cukup untuk memenuhi syarat “use in commerce”. Jika X Corp kalah, rebranding global berisiko kehilangan hak atas nama lama. Jika menang, Twitter tetap menjadi aset tak tergantikan milik Elon Musk.
Keputusan ini bukan hanya penting untuk X Corp, tetapi juga menjadi preseden hukum bagi perusahaan teknologi lainnya. Hal ini menunjukkan bahwa penghapusan merek populer tidak otomatis menghapus hak hukum atasnya, terutama jika masih digunakan secara tidak langsung. Bagi pengguna, meski Twitter telah resmi menjadi X, nama legendaris itu tetap menjadi perdebatan sengit di ruang sidang. Kasus ini memperlihatkan kompleksitas hukum merek dagang di era digital dan transformasi media sosial yang cepat.
