kholvad.com – Australia telah mengumumkan kebijakan bersejarah yang melarang remaja berusia di bawah 16 tahun menggunakan media sosial. Aturan ini mulai berlaku pada 10 Desember 2025 dan menjadikan. Australia sebagai negara pertama yang menetapkan batas usia minimum untuk pengguna media sosial. Kebijakan ini diterapkan melalui Online Safety Amendment (Social Media Minimum Age) Bill 2024 dan memiliki ancaman. Denda besar bagi platform yang melanggar aturan tersebut.
“Baca Juga: Pemerintah Korea Selatan Tolak PUBG Dihubungkan dengan Aksi Teror”
Denda Besar Bagi Platform yang Melanggar
Berdasarkan kebijakan baru ini, platform media sosial yang tetap mengizinkan remaja di bawah 16 tahun untuk membuat akun. Atau mempertahankan akun mereka akan dikenakan denda finansial yang sangat besar. Denda yang dijatuhkan bisa mencapai maksimal 49,5 juta dolar Australia, setara dengan sekitar Rp 544 miliar. Platform besar seperti Facebook, Instagram, TikTok, Snapchat, X (Twitter), YouTube. Dan Reddit masuk dalam daftar yang harus mematuhi pembatasan usia ini.
Komisioner eSafety Australia, Julie Inman Grant, menyebut bahwa banyak platform ini menyediakan ruang publik yang bisa berisiko bagi anak-anak. Terutama terkait dengan konten atau interaksi yang dapat membahayakan mereka.
Platform Yang Dibatasi dan Yang Masih Diperbolehkan
Pemberlakuan kebijakan ini mengarah pada perubahan besar dalam cara remaja mengakses media sosial. Beberapa platform yang sebelumnya menyediakan ruang untuk unggahan dan percakapan antar pengguna akan dibatasi untuk usia di bawah 16 tahun. Termasuk Facebook, Instagram, TikTok, dan Reddit. Meskipun demikian, YouTube dan Reddit masih memungkinkan anak di bawah 16 tahun untuk menonton konten. Namun pembuatan akun, komentar, atau unggahan akan dilarang.
Di sisi lain, platform seperti Discord, Twitch, WhatsApp, Messenger, Roblox, dan Steam masih dapat digunakan sepenuhnya oleh remaja di bawah 16 tahun, setidaknya untuk saat ini. Daftar ini dapat berubah seiring evaluasi lanjutan yang dilakukan oleh eSafety Commissioner sebelum aturan mulai berlaku.
Langkah yang Diperlukan Platform Media Sosial
Setiap platform media sosial yang terpengaruh oleh kebijakan ini harus melakukan langkah proaktif untuk menutup akun pengguna di bawah usia 16 tahun sebelum tanggal 10 Desember 2025. Pemerintah tidak menentukan metode yang spesifik, namun platform harus dapat menunjukkan bahwa mereka telah melakukan verifikasi usia yang “masuk akal”. Langkah yang harus diambil oleh platform termasuk menghubungi pengguna sebelum aturan berlaku, menggunakan bahasa yang empatik, dan memberikan penjelasan mengenai proses banding jika akun ditutup secara keliru.
“Baca Juga: OpenAI Rilis GPT-5.1 dengan Respon Lebih “Hangat” dan Natural”
Tanggapan Pemerintah dan Dampak Masa Depan
Menteri Komunikasi Australia, Anika Wells, menyatakan bahwa meskipun tidak ada solusi sempurna untuk menjaga keselamatan anak di dunia maya, kebijakan ini diyakini akan memberikan “perubahan yang berarti” dalam melindungi remaja dari potensi bahaya yang ada di dunia digital. Keputusan Australia untuk memperketat akses media sosial bagi anak-anak memberikan sinyal jelas kepada perusahaan teknologi global untuk lebih serius menjaga keamanan dan keselamatan penggunanya, terutama untuk kelompok usia rentan.
Kebijakan ini membuka babak baru dalam pengaturan dunia digital, dengan Australia menjadi pelopor dalam menetapkan batasan usia yang lebih ketat untuk akses ke media sosial. Hal ini tentu akan memengaruhi cara platform-platform global mendekati kebijakan usia dan keamanan di masa depan.
