kholvad.com – Sengketa hukum antara Apple dan Masimo yang dimulai pada 2019 kini memasuki babak baru. Perselisihan ini berawal dari tuduhan Masimo bahwa Apple telah mengambil teknologi pulse oximetry setelah merekrut sejumlah karyawan mereka. Meskipun sebagian besar klaim paten yang diajukan Masimo telah gugur. Satu paten yang berkaitan dengan pembacaan kadar oksigen darah masih diproses dan kini menjadi pusat dari masalah hukum antara kedua perusahaan.
“Baca Juga: Oura Gugat Samsung dan Tiga Brand Cincin Pintar Lainnya”
Juri Federal Memutuskan Apple Harus Bayar Denda USD 634 Juta
Dalam perkembangan terbaru, juri federal di California memutuskan bahwa Apple harus membayar denda sebesar USD 634 juta setelah dinilai telah melanggar paten teknologi pembacaan oksigen darah yang dimiliki Masimo. Tidak hanya itu, masalah ini juga meluas ke fitur-fitur lain di Apple Watch. Masimo berhasil meyakinkan juri bahwa fitur workout mode dan heart rate notification di Apple Watch menggunakan teknologi serupa dalam memroses sinyal, yang dianggap melanggar paten mereka. Segera menyatakan keberatan atas putusan ini dan berencana untuk mengajukan banding.
Apple Mengklaim Paten Sudah Kedaluwarsa dan Teknologi Lama
Apple berargumen bahwa paten yang menjadi sumber masalah ini sudah kedaluwarsa pada 2022 dan merupakan teknologi lama dalam bidang pemantauan pasien. Perusahaan tersebut juga menyatakan bahwa mereka tidak melanggar hak paten karena telah mengembangkan teknologi baru yang tidak terkait dengan teknologi yang dipatenkan Masimo. Namun, meskipun argumen ini disampaikan, putusan juri tetap berlaku hingga proses hukum selanjutnya berjalan.
Pemblokiran Impor Apple Watch dan Dampaknya terhadap Perusahaan
Masalah yang dimulai dengan satu paten ini menyebabkan Apple mengalami kesulitan besar di pasar. Pada 2023, Komisi Perdagangan Internasional (ITC) AS memblokir impor Apple Watch Series 9 dan Ultra 2 ke Amerika Serikat karena pelanggaran paten ini. Sebagai respons, Apple terpaksa menghapus fitur pembacaan oksigen darah dari produknya untuk mematuhi aturan yang diberlakukan. Setelah mengubah teknologinya, Apple berhasil mendapatkan persetujuan dari Bea Cukai AS untuk melanjutkan penjualan model terbaru mereka.
Masalah Belum Berakhir: Pemeriksaan Ulang dan Gugatan Baru
Masalah hukum ini belum sepenuhnya selesai. Pada pekan ini, ITC membuka pemeriksaan ulang untuk menilai apakah Apple Watch dengan teknologi yang telah diperbarui masih perlu diblokir. Sementara itu, Masimo menggugat keputusan Bea Cukai yang memberikan izin untuk model Apple Watch terbaru. Apple juga terus melawan larangan impor melalui jalur pengadilan federal, memperpanjang ketegangan hukum yang sudah berlangsung lama.
“Baca Juga: Lepas L8 Umumkan Harga Pre-Booking Rp500 Jutaan di GJAW 2025″
Dampak Sengketa Paten pada Inovasi dan Pasar
Sengketa paten ini dapat mempengaruhi cara Apple dan Masimo beroperasi di pasar perangkat kesehatan. Jika Apple terus kalah dalam gugatan ini, mereka mungkin harus melakukan penyesuaian lebih lanjut terhadap teknologi mereka. Yang dapat memengaruhi pengembangan produk masa depan. Di sisi lain, kemenangan Masimo bisa memperkuat posisi mereka di pasar teknologi medis, terutama dalam kategori pemantauan kesehatan berbasis perangkat wearable. Masalah hukum ini menunjukkan bagaimana sengketa paten dapat mempengaruhi inovasi dan distribusi produk dalam industri teknologi.
