KPPU Hukum TikTok Rp 15 Miliar Atas Keterlambatan Lapor Akuisisi
kholvad.com – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memberikan denda sebesar Rp 15 miliar kepada TikTok Nusantara (SG) Pte. Ltd. karena terlambat melaporkan…
Informasi Berita Dunia
kholvad.com – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memberikan denda sebesar Rp 15 miliar kepada TikTok Nusantara (SG) Pte. Ltd. karena terlambat melaporkan…