Presiden Joko Widodo menghadiri reuni ke-45 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Sabtu (26/7/2025). Namun, kehadirannya justru mendapat sorotan dari pakar telematika Roy Suryo. Ia menilai Jokowi datang bukan sebagai alumnus, melainkan lebih menyerupai sosok pejabat negara. Sorotan itu semakin tajam karena Jokowi kembali menyinggung isu lama seputar keaslian ijazahnya dalam sambutannya di hadapan para alumni.
Kehadiran Jokowi Dinilai Tak Bermakna sebagai Alumni
Roy Suryo menyatakan bahwa kedatangan Presiden ke-7 RI itu tidak mencerminkan semangat reuni alumni. Menurutnya, Jokowi tampil dengan atribut berbeda dari alumni lainnya, baik dalam pakaian maupun sikap. “Hal tersebut tidak berarti apa-apa. Toh dia datang masih laksana pejabat, bukan alumnus. Bajunya pun berbeda,” ujar Roy saat dihubungi pada Sabtu (26/7/2025).
Roy menambahkan bahwa Jokowi hanya menghadiri sesi yang berlangsung di gedung Fakultas Kehutanan, tanpa melanjutkan ke acara utama di Wanagama, lokasi yang selama ini menjadi pusat kegiatan alumni kehutanan UGM. “Beliau hanya datang singkat di Fakultas Kehutanan, bukan di acara intinya di Wanagama seperti yang lain-lainnya,” jelas Roy.
Pernyataan ini memunculkan perdebatan di kalangan netizen dan alumni, terutama mengenai posisi Jokowi sebagai figur publik sekaligus alumnus.
Jokowi Kembali Singgung Isu Ijazah yang Dipersoalkan
Dalam sambutannya, Jokowi secara terbuka membahas kembali isu keabsahan ijazahnya yang sempat mencuat di publik beberapa tahun terakhir. Di hadapan ratusan alumni, Jokowi menyampaikan bahwa meskipun pihak UGM telah mengonfirmasi keabsahan ijazahnya, masalah tersebut masih bergulir di ranah hukum.
“Semuanya saya lihat tampak senang, tapi jangan senang dulu, soalnya ijazah saya masih diragukan,” ucap Jokowi sambil tertawa, yang disambut gelak tawa dari para hadirin.
Lebih lanjut, Jokowi menyebutkan dosen pembimbing dan penguji saat ia menyusun skripsi, yakni Prof. Dr. Ir. Achmad Sumitro, Ir. T. Burhanudin, dan Ir. Sofian Warsito. Ia merasa perlu menyampaikan informasi ini untuk menjawab keraguan yang masih berkembang di masyarakat.
Namun, Roy Suryo menganggap langkah tersebut tidak perlu dan justru memperlihatkan usaha berlebihan untuk membuktikan keabsahan akademisnya. “Buat apa? Itu malah terkesan aneh,” kritik Roy.
Isu Akademik Presiden Masih Bergulir di Pengadilan
Meskipun UGM telah memberikan klarifikasi resmi, proses hukum mengenai dugaan ijazah palsu Jokowi belum selesai. Presiden menyatakan bahwa saat ini pengadilan masih menjadi pihak yang akan menentukan keabsahan dokumennya.
“Kalau keputusannya menyatakan asli, Bapak-Ibu boleh senang-senang. Tapi kalau tidak, yang 88 (alumni) juga bisa kena,” ujar Jokowi, merujuk pada para alumni yang pernah bersama-sama menyelesaikan studi dengannya.
Isu ini sebelumnya sempat menjadi bahan gugatan dari sejumlah pihak yang meragukan proses pendidikan Jokowi di UGM. Namun hingga kini, tidak ada bukti kuat yang membuktikan bahwa ijazah tersebut palsu. Penelusuran dari lembaga-lembaga independen dan klarifikasi kampus juga telah mendukung keabsahan akademik Presiden.
“Baca Juga: Cukai Rokok Diusulkan Tambah Golongan Baru oleh Pemerintah“
Penutup: Sorotan Reuni Jadi Panggung Politik dan Validasi
Reuni Fakultas Kehutanan UGM yang semula menjadi ajang temu kangen berubah menjadi sorotan publik karena kehadiran Presiden Jokowi. Bukan hanya soal momen reuni, tapi juga pernyataan yang menyangkut reputasi akademis dan gestur politik seorang kepala negara.
Pernyataan Roy Suryo menggarisbawahi pentingnya membedakan antara kehadiran sebagai tokoh publik dan partisipasi personal sebagai alumnus. Di sisi lain, Jokowi memanfaatkan momen ini untuk memberi klarifikasi langsung mengenai tuduhan yang selama ini membayangi.
Kejadian ini mencerminkan bahwa bahkan dalam acara non-formal seperti reuni, posisi presiden tetap menjadi sorotan. Menyikapi isu dengan transparansi di forum publik menjadi salah satu cara menjaga kepercayaan masyarakat, namun tetap perlu disesuaikan dengan konteks dan forum yang tepat.
“Baca Juga: Nikita Mirzani Semprot Reza Gladys di Sidang Kasus Pemerasan“
