kholvad.com – Banyak masyarakat masih menilai mutu beras hanya berdasarkan harga atau label “premium”. Padahal, pemerintah sudah menetapkan standar mutu resmi untuk membedakan medium dan premium. Standar ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 31 Tahun 2017 dan Peraturan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 2 Tahun 2023.
Kementerian Pertanian menekankan pentingnya edukasi publik agar konsumen tidak salah memilih . Mutu mencakup lebih dari sekadar penampilan atau harga. Terdapat indikator teknis yang mengukur kualitas, termasuk kadar air dan jumlah butir patah.
“Mutu bukan cuma soal harga atau label. Ada standar resmi yang harus dipahami konsumen,” ujar Kementerian Pertanian melalui akun Instagram resminya pada Minggu (20/7/2025). Kampanye edukatif ini bertujuan membantu masyarakat menjadi lebih sadar terhadap kualitas pangan pokok mereka.
Perbandingan Standar Mutu Beras Medium dan Premium
Pemerintah telah menetapkan indikator mutu untuk membedakan beras kelas medium dan premium. Berikut perbandingan berdasarkan regulasi terbaru:
• Derajat Sosoh Minimal (95%)
Baik beras medium maupun premium harus memiliki derajat sosoh minimal 95%. Derajat ini menunjukkan tingkat kebersihan dari sisa kulit ari setelah digiling.
• Kadar Air Maksimal (14%)
Kadar air maksimal ditetapkan sebesar 14% untuk kedua jenis beras. Semakin rendah kadar air, semakin lama daya simpannya.
• Butir Patah Maksimal
Beras medium memperbolehkan hingga 25% butir patah, sementara premium hanya 15%. Butir patah lebih sedikit berarti kualitas lebih baik.
• Beras Kepala Minimal
Persentase butir utuh atau “beras kepala” menjadi penentu mutu penting. Beras premium harus memiliki minimal 85%, dan medium 75%.
Indikator teknis ini wajib dipatuhi oleh pelaku usaha dan menjadi rujukan bagi konsumen. Penetapan standar ini bertujuan memastikan mutu pangan nasional tetap terjaga.
“Baca Juga: WhatsApp Uji Fitur Quick Recap untuk Ringkas Banyak Pesan“
Edukasi Mutu untuk Konsumen Lebih Cerdas
Kementerian Pertanian menekankan bahwa label “premium” tidak menjamin kualitas tertinggi jika tidak sesuai standar resmi. Edukasi publik menjadi kunci agar masyarakat bisa menjadi konsumen cerdas.
Memahami standar mutu bukan hanya membantu saat membeli beras, tapi juga berdampak langsung pada kesehatan dan konsumsi keluarga. Pemerintah mendorong masyarakat untuk aktif memeriksa kualitas , membaca label, dan tidak ragu bertanya ke penjual.
“Mutu beras itu sudah ditetapkan dengan jelas. Konsumen wajib tahu agar tidak tertipu oleh kemasan atau harga,” tegas pernyataan resmi Kementerian Pertanian.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah menjaga ketahanan pangan. Dengan memilih berkualitas sesuai standar, konsumen membantu mendorong ekosistem pangan yang sehat dan berkelanjutan.
“Baca Juga: Pebulu Tangkis Denmark Kagumi Indonesia“
