BSU 2025 Cair Rp600 Ribu Penuh, Tanpa Potongan Pajak

BSU 2025 Cair Rp600 Ribu Penuh, Tanpa Potongan Pajak

kholvad.com – Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 untuk pekerja yang memenuhi syarat. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan bahwa bantuan sebesar Rp600.000 ini diberikan penuh tanpa potongan dan bebas dari pajak. Dana langsung ditransfer ke rekening penerima atau melalui PT Pos Indonesia bagi yang belum memiliki rekening bank.

Kebijakan ini diambil untuk meningkatkan daya beli pekerja di tengah tekanan ekonomi dan menjaga stabilitas konsumsi rumah tangga.


Penyaluran Melalui Bank Himbara dan PT Pos Indonesia

Pencairan BSU dilakukan secara bertahap melalui bank-bank milik negara (Himbara), yaitu Bank Mandiri, BRI, BTN, dan BSI khusus wilayah Aceh. Bagi pekerja yang tidak memiliki rekening di bank tersebut, pencairan dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

Kemnaker menegaskan bahwa bantuan ini akan disalurkan 100 persen ke tangan pekerja. Tidak ada potongan pajak penghasilan (PPh) maupun pemotongan dari pihak lain.

“BSU disalurkan tanpa dikenakan pajak penghasilan dan tanpa potongan apa pun,” tulis Kemnaker melalui akun Instagram resminya pada Minggu, 29 Juni 2025.


Cek Status Penerimaan BSU Secara Mandiri

Pekerja yang belum menerima bantuan dapat memeriksa status penerimaan BSU secara mandiri. Proses verifikasi dilakukan melalui laman resmi Kemnaker di https://bsu.kemnaker.go.id.

Cukup masukkan data pribadi seperti NIK, nama lengkap, dan nama ibu kandung untuk mengetahui kelayakan sebagai penerima. Sistem akan menampilkan informasi apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bantuan tahun ini.

Kemnaker juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap upaya penipuan. Banyak oknum yang mengaku bisa mempercepat pencairan dengan imbalan tertentu.

“Tetap waspada terhadap oknum yang meminta imbalan atau mengaku bisa mempercepat pencairan,” imbau Kemnaker.

“Baca Juga: Berlian Jumbo 2.492 Karat di Botswana, Terbesar Kedua di Dunia”

BSU 2025 Diharapkan Jaga Daya Beli dan Stabilitas Ekonomi

Bantuan ini menjadi bagian dari program perlindungan sosial nasional yang bertujuan menjaga daya beli masyarakat pekerja. BSU tahun 2025 menyasar pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan memenuhi kriteria tertentu, seperti pendapatan di bawah batas tertentu dan bukan pegawai pemerintah.

Dalam situasi ekonomi global yang belum stabil, BSU menjadi salah satu instrumen fiskal untuk menjaga konsumsi dalam negeri tetap tumbuh. Pemerintah berharap program ini tidak hanya meringankan beban pekerja, tetapi juga menjaga perputaran ekonomi nasional.

Kemnaker berkomitmen untuk melanjutkan program ini secara transparan dan tepat sasaran. Masyarakat diimbau untuk selalu mengikuti informasi resmi dari pemerintah dan tidak mudah percaya pada pihak yang tidak berwenang.

“Baca Juga: TNI Evakuasi WNI di Iran-Israel Saat Serangan Rudal ”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *